Tujuan untuk perbaikan gizi mereka, sayangnya peristiwa itu justru berdampak buruk untuk dirinya. Anggota dewan setempat menilai bahwa Prattis melakukan pelanggaran zona, karena telah membagikan makanan di daerah sekitar rumahnya saja.
Angela dikenai denda sebanyak $600 atau sekitar 7 jutaan rupiah. Ternyata niat mulia Angela tidak didukung penuh oleh The Chester Township City Council. Wanita berkulit hitam ini diminta untuk mendistribusikan makanan bagi anak-anak dari orang tua berpenghasilan rendah.
Denda yang dikenakan kepada Angela ternyata membuat sebagian orang merasa kecewa. Terbukti dalam sebuah situs jejaring sosial, salah satu pendukung niat Angela mengatakan "Seorang wanita yang dihukum karena melakukan sesuatu untuk pemerintah, secara teori harusnya ia tidak menerima sanksi ini." ini memang terjadi.
Demikian artikel tentang Didenda Karena Memberi Makan Anak Miskin ini dapat kami sampaikan, semoga artikel atau info tentang Didenda Karena Memberi Makan Anak Miskin ini, dapat bermanfaat. Jangan lupa dibagikan juga ya! Terima kasih banyak atas kunjungan nya.